Halaman

09 Februari 2012

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua, Emang Gak Ribet

Hari ini saya telah melaksanakan satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor, bayar pajak kendaraan bermotor.
Mungkin bagi yang sudah lama tidak membayar pajak [hehe., ada ta? hayoo ngaku!] kesan yang muncul adalah antrian semrawut., calo di mana-man., perlakuan kurang menyenangkan dan semacamnya.

Jika itu juga yang ada di pikiran Anda., berarti ada kemungkinan Anda sudah sangat lama tidak membayar pajak kendaraan bermotor, atau Anda sedang tidak seberuntung diri saya :P

bukti pembayaran pajak


Pagi tadi saya berangkat sekitar jam 8 kurang 10 ke Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Kenjeran (gak ngerti maksudnya bersama itu apa'an). Setelah membayar karcis seharga Rp.1.500,- dan parkir sepeda motor., saya langsung disambut oleh pedagang map. Yupp., tidak sedikit (baca: banyak) orang yang mondar-mandir sambil menjajakan map kepada pengunjung. Tapi saya memilih antri dan beli map di loket tempat fotokopian (kejam ya?). Setelah map seharga Rp.2.000,- berada di tangan, saya baru sadar, uang receh tinggal Rp.1.000,- tidak ada yang lain. Terpaksa mengeluarkan uang yang lebih gede (ukuran 1 meter * 1 meter. hahaha., nggak lah). Beruntung Saat itu penjaga tempat fotokopian sepertinya terlalu sibuk, jadi uang saya yang seribu diterima dan mapnya disuruh bawa aj.hehehe

Setelah memegang map, saya langsung ambil formulir. Jam segitu belum ada antrian panjang. Setelah petugas melayani satu orang, saya langsung dapat giliran.

Map dan formulir sudah di tangan, saya menuju meja panduan. Awalnya saya hanya ingin lihat bagaimana cara mempersiapkan berkas-berkas untuk bayar pajak. Saya juga bersiap sedikit tanya-tanya jika alami kesulitan. Ternyata oh ternyata, saya diminta menunggu. Setelah petugasnya selesai dengan kesibukannya, map dan berkas-berkas saya langsung diminta. Di formulir ditulis huruf awalan nomor kendaraan, "L". Setelah itu saya diminta melanjutkan dan menuliskan nomor telepon di bawahnya.

Kelengkapan yang lain, BPKB, STNK dan KTP (sesuai STNK) juga diminta dan langsung dirapikan oleh petugas. Ealah, bukan meja panduan, tapi meja bantuan. Asiikkkk... ^_^

Setelah semua berkas siap, saya menuju meja pendaftaran. Dari sana saya hanya diberi sobekan formulir dan BPKB untuk diberikan kepada petugas di loket pembayaran.

Saya bayar sesuai nominal pajak, kemudian diberi bukti pembayaran pajak.
Bukti tersebut saya serahkan pada petugas di loket pengambilan STNK.
Menunggu 5 menit dan STNK sudah berada di tangan saya kembali.

Ada bonusnya pula, silakan perhatikan gambar berikut:

KARTU DANA
ketika saya membayar pajak, otomatis ikut asuransi lho :D 

Nilai pajaknya masih sama dengan tahun lalu. Gambar di atas adalah Kartu Dana. Pada kartu tersebut disebutkan bahwa keselamatan saya dijaminkan dengan asuransi oleh Jasa Raharja. Klaimnya kata bang Jaja Miharja gampang kok :D

Setelah STNK, Bukti Pembayaran Pajak dan Kartu Dana saya masukkan ke dalam kantong plastik yang saya dapat bersama dengan map, saya siap pulang.

Ehmm., sesampainya di parkiran saya sadar bahwa KTP belum saya terima...
Hahaha.., balik lagi dech ke meja pendaftaran.
Sepertinya saya yang pertama mengalami hal tersebut, petugas langsung bilang, "coba dilihat dulu BPKBnya"
Wah, iya... Ternyata ada bersama BPKB.. Tapi kok distaples sich pak =="


Tidak lupa, saya vote "MEMUASKAN" untuk polling tentang pelayanan di kantor bersama tersebut :D

Perjalanan pulang pun denga sukacita dan lancar.
Total waktu dari mulai berangkat sampai pulang tidak sampai 1,5 jam.
Cepat dan tidak ribet kan?

Bagaimana dengan Anda, sudah membayar pajak?
Yuk berikan komentar Anda di kolom di bawah ini...
:D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SHARE